Yang dimaksud Tatacara Rekonsiliasi Jemaat dengan Pengakuan dan Absolusi Perorangan, yakni pola pengakuan perorangan yang didahului dengan ibadat tobat bersama. Dalam hal ini Gereja menganjurkan: Kalau sejumlah petobat berkumpul untuk merayakan rekonsiliasi, tepat sekali kalau mereka disiapkan untuk Sakramen Rekonsiliasi dengan suatu Perayan Sabda.
Sumber : Puji Syukur halaman 114
0 comments:
Post a Comment