Friday 21 December 2012

Tatacara Perkawinan

Perayaan Perkawinan dilaksanakan dalam Perayaan Ekaristi atau Perayaan Sabda. Ibadat dibuka dengan Nyanyian Pembukaan, dilanjutkan Tanda Salib, Salam, Pengantara, Doa Pembukaan.

Bacaan, misalnya: Kej 2:18-24; Ef 5:2a.21-33; Kol 3:18-24; Mat 7:21.24-29; Mat 19:3-6; Mrk 10:6-9; disusul Homili.

Sesudah homili imam menanyakan kesediaan para calon, misalnya:

I    Adakah Saudara meresmikan perkawinan ini sungguh dengan ikhkas hati?
M    Ya, sungguh.

I      Bersediakah Saudara mengasihi dan menghormati istri (suami) Saudara
       sepanjang hayat?
M    Ya, saya bersedia.

I     Bersediakah Saudara menjadi bapak (ibu) yang baik bagi anak-anak yang
      dipercayakan Tuhan kepada Saudara, dan mendidik mereka menjadi orang
      kristen yang setia?
M    Ya, saya bersedia.


Perjanjian Perkawinan
Mempelai bergantian mengucapkan janji nikah sambil meletakkan tangan kiri di atas Kitab Suci yang dipegang oleh imam dan mengangkat tangan kanan.

M    Di hadapan imam dan para saksi,
       saya, . . . (nama sendiri)
       menyatakan dengan tulus ikhlas,
       bahwa . . . (nama pasangan) yang hadir di sini
       sejak saat ini menjadi isteri (suami) saya.
       Saya berjanji akan tetap setia kepadanya dalam untung dan malang, dan
       saya mau mencintai dan menghortinya seumur hidup.
       Demikianlah janji saya demi Allah dan Injil Suci ini.

Dapat juga janji nikah dinyatakan lewat rumusan tanyajawab sebagai berikut:

I     . . . (nama mempelai), maukah Saudara
      menikah dengan . . . . (nama pasangan)
      yang hadir di sini
      dan mencintainya dengan setia seumur hidup
      baik dalam suka maupun dalam duka?
M    Ya, saya mau.

Pengukuhan Perkawinan
I    Atas nama Gerja Allah dan di hadapan para saksi dan hadirin sekalian,
     saya menegaskan bahwa pernikahan yang telah diresmikan ini adalah
     pernikahan kristen yang sah (dan sah pula menurut negara). Semoga
     sakramen ini menjadi bagi Saudara sumber kekuatan dan kebahagiaan.
     Yang dipersatukan Allah jangan diceraikan manusia
U    Amin.

Pemberkatan Perkawinan

Pengenaan Cincin
I    Kenakan cincin ini pada jari istri (suami) Saudara sebagai lambang cinta
     dan kesetiaan.
M   Terimalah cincin ini
      sebagai lambang kesetiaan dan cintakasihku

Lalu menyusul upacara Mohon Restu dan Doa Umat.
Kemudian Perayaan Ekaristi atau Perayaan Sabda dilanjutkan seperti biasa.



Sumber : Puji Syukur nomer 112

0 comments:

Post a Comment