Friday 7 December 2012

Tatacara Rekonsiliasi Perorangan

    Pengakuan dosa dengan absolusi perorangan (yang biasa disebut pengakuan dosa) tetap merupakan satu-satunya cara yang lazim bagi kaum beriman untuk berdamai dengan Allah dan Gereja. Hanya ketidakmampuan fisik dan moral dapat membebaskan mereka dari cara pengakuan tersebut (lihat KHK 960).
Sebagai persiapan pengakuan, dan untuk memupuk tobat, hendaklah petobat memeriksa bati dengan seksama dan jujur.

Rekonsiliasi perorangan ini dilaksanakan dalam Ibadat Sabda singkat, lalu membuat tanda salib.

Tanda Salib
Setelah masuk tempat pengakuan, petobat langsung berlutut atau duduk, lalu membuat tanda salib.

Salam dari Imam

Bacaan, misalnya: 1Yoh 1:7-9, Mat 9:9-13; Yoh 8:34-35; disusul homili singkat.

Liturgi Tobat
Petobat berkata

Bapa, pengakuan saya yang terakhir adalah . . . yang lalu.
Saya mengaku kepada Allah yang mahakuasa,
kepada Bapa dan seluruh umat Alah yang kudus,
bahwa saya telah berdosa
dengan pikiran dan perkataan,
dengan perbuatan dan kelalaian;
khususnya bahwa saya telah . . .
Saya menyesal atas semua dosa saya,
dan dengan hormat saya minta pengampunan
serta penitensi yang berguma bagi saya.

Sesudah mendengaran nasihat imam dan diberitahu mengenai laku-tobat yang harus dilakukan, petobat mengucapkan Doa Tobat. Setelah diberi absolusi, petobat membuat tanda salib, mengucapkan terimakasih kepada bapa pengakuan, lalu mengundurkan diri.



Sumber : Puji Syukur nomer 104

0 comments:

Post a Comment