Wednesday 21 March 2012

Berpuasa dan Berpantang

          Puasa adalah ungkapan tobat, dan sekaligus merupakan ulah doa yang hangat.
      Dalam tradisi Gereja, puasa merupakan ibadat yang penting, yang dilaksanakan umat sebagai persiapan untuk perayaan-perayaan besar, khususbya Paskah.
       Dalam tradisi Gereja, para katekumen berpuasa sebelum di babtis. Mendampingi mereka, seluruh umat beriman juga berpuasa. Masa Puasa yang secara resmi ditetapkan Gereja adalah Prapaskah. Tetapi, selama Masa Prapaskah itu hari puasa resmi hanya dua, yakni Rabu Abu dan Jumat Agung. Puasa Paskah harus dipandang keramat dan dilaksanakan di mana-mana pada hari Jumat Agung. Bila mungkin, puasa ini hendaklah diperpanjang sampai hari Sabtu Suci (lihat KL 110). Namun Gereja sangat menghargai warganya yang berpuasa penuh selama 40 hari menjelah Paskah meneladan cara berpuasa Musa, Elia dan terutama Yesus. Di samping itu, secara pribadi, umat Kristen disarankan untuk berpuasa pada hari-hari yang dipilihnya sendiri, sebagai ungkapan tobat dan laku tapa. Puasaini juga bermanfaat untuk membagun semangat pengendalian diri dan menumbuhkan semangat setiakawanan dengan sesama yang berkekurangan.
       Di samping berpuasa, Gereja juga mempunyai kebiasaan berpantang. Pantang dilakukan setiap Jumat setiap tahun, kecuali jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari raya gerejawi (lihat KHK 1251). Pada hari-hari puasa dan pantang umat Kristiani meluangkan banyak waktu dan perhatian untuk berdoa, beribadat, melaksanakan olah tobat dan karya amal (lihat KHK 1249). Kecuali itu Gereja menetapkan pantang selama satu jam sebelum kita menyambut Sakramen Mahakudus.


Sumber : Puji Syukur nomer 8

0 comments:

Post a Comment